Saturday, March 3, 2018

Lowongan DPau Kab. magelang (dead line 20 march 18)

Rekrutmen Fasilitator DAK Perumahan 2018
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang membuka rekrutmen Fasilitator untuk kegiatan DAK Perumahan Tahun 2018 untuk 3 orang fasilitator.
Persyaratan :
1. WNI, warga Kabupaten Magelang dan berdomisili di Kabupaten Magelang, diutamakan :
- Warga/domisili Kecamatan Muntilan dan Mertoyudan,
- Warga/domisili Desa Banyurojo & Mertoyudan (Kec. Mertoyudan), Desa Tamanagung, Pucungrejo, Keji & Sokorini (Kec. Muntilan);
2. Pendidikan minimal SMK bangunan;
3. Diutamakan berpengalaman menangani penilaian (assessment) rumah;
4. Umur maksimal 45 tahun;
5. Mampu mengoperasikan program word dan excel dengan lancar;
6. Memiliki kendaraan sendiri, notebook dan smartphone;
Persyaratan dokumen lamaran :
1. Surat lamaran pekerjaan ditujukan kepada :
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Magelang
c.q Bidang Perumahan
Di Kota Mungkid
2. Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
3. Fotokopi Ijasah (legalisir);
4. Fotokopi KTP;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
6. Surat Keterangan Domisili;
Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :
Fakhrudin (08562883246)
atau datang langsung ke :
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno – Hatta No. 9 Kota Mungkid
Senin – Kamis : 08.00 – 13.00
Jumat 08.00 – 10.00
Sabtu 08.00 – 12.00
Lamaran paling lambat masuk tanggal 20 Maret 2018