Rekrutmen Fasilitator DAK Perumahan 2018
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang membuka rekrutmen Fasilitator untuk kegiatan DAK Perumahan Tahun 2018 untuk 3 orang fasilitator.
Persyaratan :
1. WNI, warga Kabupaten Magelang dan berdomisili di Kabupaten Magelang, diutamakan :
- Warga/domisili Kecamatan Muntilan dan Mertoyudan,
- Warga/domisili Desa Banyurojo & Mertoyudan (Kec. Mertoyudan), Desa Tamanagung, Pucungrejo, Keji & Sokorini (Kec. Muntilan);
2. Pendidikan minimal SMK bangunan;
3. Diutamakan berpengalaman menangani penilaian (assessment) rumah;
4. Umur maksimal 45 tahun;
5. Mampu mengoperasikan program word dan excel dengan lancar;
6. Memiliki kendaraan sendiri, notebook dan smartphone;
Persyaratan dokumen lamaran :
1. Surat lamaran pekerjaan ditujukan kepada :
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Magelang
c.q Bidang Perumahan
Di Kota Mungkid
2. Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
3. Fotokopi Ijasah (legalisir);
4. Fotokopi KTP;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
6. Surat Keterangan Domisili;
Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :
Fakhrudin (08562883246)
atau datang langsung ke :
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno – Hatta No. 9 Kota Mungkid
Senin – Kamis : 08.00 – 13.00
Jumat 08.00 – 10.00
Sabtu 08.00 – 12.00
Lamaran paling lambat masuk tanggal 20 Maret 2018
No comments:
Post a Comment